
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kifayah Riau terus memperkuat jejaring akademik dengan menjalin kerja sama bersama Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas (Palas). Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Meeting STAI Al-Kifayah Riau dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut, STAI Al-Kifayah Riau diwakili oleh Ketua, Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I, sementara IAI Padang Lawas diwakili langsung oleh Rektor, H. Ismail Nasution, Lc., M.Th.

Berdasarkan kesepakatan, MoU ini bertujuan untuk:
Pelaksanaan kegiatan pendidikan
Pelaksanaan kegiatan penelitian
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
Publikasi karya ilmiah
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup:
PIHAK PERTAMA (STAI Al-Kifayah Riau) bertanggung jawab secara administratif, termasuk memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan di bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai kemampuan keuangan serta ketentuan peraturan yang berlaku.
PIHAK KEDUA (IAI Padang Lawas) bertanggung jawab secara akademik, guna memastikan kelancaran kegiatan tridarma perguruan tinggi dalam lingkup pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain penandatanganan MoU tingkat institusi, kerja sama juga dilakukan antar program studi. Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Al-Kifayah Riau, yang diwakili oleh Ketua Prodi, Wahyu Fadhillah Hikmah Wahyu Fadhilatul Hikmah, S.Sy., M.H., menjalin kolaborasi dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam IAI Padang Lawas. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan kurikulum, riset bersama, publikasi ilmiah, serta kegiatan pengabdian masyarakat dalam bidang hukum keluarga.

Dalam sambutannya, Dr. Zalisman menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas kolaborasi antar-PTKIS. “MoU ini diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam melalui sinergi nyata di bidang akademik, penelitian, dan pengabdian,” ujarnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, STAI Al-Kifayah Riau dan IAI Padang Lawas meneguhkan komitmen untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi secara lebih berkualitas, produktif, dan berdaya guna. Kesepakatan ini sekaligus memperkokoh jejaring antar-PTKIS dalam rangka mendukung pembangunan pendidikan Islam yang unggul dan berkelanjutan.