
Program Studi Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam dari STAI Al-Kifayah Riau sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Kolaborasi yang bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda di Era Digital” pada Rabu, 04 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Kifayah Riau dan diikuti oleh warga pondok, pimpinan pondok, serta sivitas akademika STAI Al-Kifayah Riau.
Agenda ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi institusi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya di lingkungan pesantren. Pengabdian masyarakat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dalam konteks perkembangan digital saat ini, sehingga peserta tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara bijak di kehidupan sehari-hari.
Dalam acara tersebut, narasumber dari kedua program studi memberikan materi yang aplikatif dan relevan. Kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang diikuti antusias oleh santri dan masyarakat sekitar.
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Sahrin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengabdian ini merupakan respons pendidikan hukum terhadap kebutuhan zaman:
“Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, kita berkewajiban tidak hanya mencetak lulusan yang berilmu, tetapi juga membekali masyarakat dengan pemahaman hukum yang kuat. Di era digital, tantangan hukum semakin kompleks; pengabdian seperti ini menjadi cara kami untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat secara kontekstual dan mudah dipahami.”
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Wahyu Fadhilatul Hikmah, S.Sy., M.H. juga menyampaikan pesan pentingnya pemahaman hukum dalam tatanan keluarga dan masyarakat:
“Hukum tidak hanya dipelajari secara teoretis, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh setiap individu dan keluarga. Melalui pengabdian ini, kami berharap generasi muda dan keluarga pesantren semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta mampu bertindak sesuai prinsip hukum Islam dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Pimpinan pondok pesantren selaku tuan rumah juga memberikan sambutan hangat dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, serta menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra dalam setiap program pengembangan masyarakat yang dikembangkan oleh kampus.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat Kolaborasi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata serta foto bersama sebagai tanda kebersamaan dan kerja sama antara STAI Al-Kifayah Riau dengan Pondok Pesantren Al-Kifayah Riau. Rangkaian acara berjalan lancar dan penuh makna, menjadikan momen ini sebagai langkah nyata penguatan kesadaran hukum di tengah dinamika masyarakat modern.
