
Universitas Islam Al-Kifayah Riau bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Keluarga Abituren Musthafawiyah (KAMUS) Riau menggelar Bedah Buku “Reinventing Politik Hukum: Transformasi Hukum Pidana Islam ke dalam Hukum Pidana Positif di Indonesia”, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Jalan UKA, Pekanbaru, ini menjadi ruang akademik untuk membahas pemikiran dan gagasan mengenai hubungan antara hukum Islam dan perkembangan hukum positif di Indonesia.
Bedah buku tersebut dipandu oleh Maruli Azhari Hasibuan, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Assoc. Prof. Dr. Zalisman, M.Pd.I., Ketua Yayasan Al-Kifayah Riau Dr. Yundri Akhyar, M.A., Ketua Umum DPW KAMUS Riau M. Syukri, M.Ag., jajaran pimpinan dan dosen Universitas Islam Al-Kifayah Riau, serta sejumlah akademisi, praktisi hukum, dan tokoh pendidikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Saparin Nasution, M.A. dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. K.H. Muhibbul Thibri, Lc. selaku Pimpinan Pondok Pesantren Nikmatullah Kasikan, serta Assoc. Prof. Dr. Parlindungan Simbolon, M.Us. yang turut memberikan perspektif akademik dalam pembahasan buku.
Buku yang ditulis oleh Dr. H. Ahmad Supardi Hasibuan, M.A. tersebut mengangkat gagasan mengenai kemungkinan transformasi nilai-nilai hukum Islam ke dalam hukum positif Indonesia secara kontekstual. Pembahasan tidak hanya melihat aspek normatif, tetapi juga menempatkan hukum Islam dalam dinamika politik hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam pemaparannya, Ahmad Supardi menjelaskan bahwa selama ini transformasi hukum Islam ke dalam hukum positif di Indonesia lebih banyak terlihat pada bidang hukum perdata, seperti perkawinan, perbankan syariah, zakat, dan wakaf. Sementara itu, aspek hukum pidana Islam masih menjadi ruang diskusi yang terus berkembang.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam hukum pidana Islam dapat dikaji dan ditransformasikan ke dalam hukum positif melalui mekanisme konstitusional, dengan mempertimbangkan konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gagasan tersebut kemudian dirumuskan melalui Teori Receptio in Authority, yang dalam buku tersebut diposisikan sebagai pengembangan pemikiran dari sejumlah teori mengenai hubungan hukum Islam, hukum adat, dan hukum positif yang berkembang dalam sejarah pemikiran hukum di Indonesia.
Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Assoc. Prof. Dr. Zalisman, M.Pd.I., menyambut baik pelaksanaan bedah buku tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal Universitas Islam Al-Kifayah Riau dalam memperkuat tradisi diskusi dan kajian terhadap karya-karya intelektual, khususnya yang berkaitan dengan pemikiran Islam dan perkembangan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Kifayah Riau, Dr. Yundri Akhyar, M.A., berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan. Menurutnya, budaya membaca, mengkaji, dan mendiskusikan karya ilmiah merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan akademik yang produktif.
Ketua Umum DPW KAMUS Riau, M. Syukri, M.Ag., turut memberikan apresiasi terhadap karya Ahmad Supardi. Ia menilai pengalaman dan produktivitas penulis dalam menghasilkan berbagai karya intelektual dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya para akademisi dan anggota KAMUS Riau.
Dalam sesi pembahasan, Assoc. Prof. Dr. Parlindungan Simbolon, M.Us. menilai buku tersebut menghadirkan gagasan yang relevan untuk memperkaya diskursus pembangunan hukum di Indonesia. Sementara itu, Dr. Saparin Nasution, M.A. melihat gagasan yang ditawarkan dalam buku sebagai bentuk pemikiran dan rekayasa sosial yang dapat menjadi bahan kajian lebih lanjut dalam konteks perkembangan masyarakat dan sistem hukum nasional.
Pandangan lain disampaikan Dr. Kamalin, M.Sy., yang menyoroti pengalaman penerapan hukum pidana Islam di Aceh sebagai salah satu contoh yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam melihat hubungan antara hukum Islam dan hukum positif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Universitas Islam Al-Kifayah Riau berharap budaya kajian ilmiah dapat terus berkembang di lingkungan kampus. Bedah buku juga diharapkan menjadi ruang bertemunya berbagai perspektif akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk membahas persoalan hukum secara kritis, konstruktif, dan kontekstual.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Universitas Islam Al-Kifayah Riau untuk membangun tradisi akademik melalui literasi, diskusi, penelitian, dan publikasi ilmiah, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi dan lembaga dalam pengembangan ilmu pengetahuan.