Dosen UI Al-Kifayah Riau Jadi Narasumber Seminar Anti Bullying dan Narkoba
Dosen UI Al-Kifayah Riau Jadi Narasumber Seminar Anti Bullying dan Narkoba
Fri, 24 July 2026
Penulis : alkifayah
Berita Juli 6(1)

Universitas Islam Al-Kifayah Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kali ini, Universitas Islam Al-Kifayah Riau dipercaya menjadi narasumber dalam Seminar Hukum dan Edukasi Remaja bertema “Anti Bullying dan Bahaya Narkoba” yang diselenggarakan oleh Yayasan Syekh Burhanuddin Pondok Pesantren Al-Ikhwan Pekanbaru, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Rinaldi Ilham, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Seminar diikuti oleh para santri dan berlangsung dengan penuh antusias sebagai upaya membangun kesadaran hukum serta memperkuat karakter generasi muda di lingkungan pesantren.

Dalam pemaparannya, Rinaldi Ilham menjelaskan berbagai bentuk perundungan (bullying), dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak para santri untuk membangun budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Selain membahas isu bullying, seminar juga mengupas bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan, serta sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Rinaldi Ilham menegaskan bahwa pencegahan terhadap bullying dan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan pendidikan melalui pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai agama, serta peningkatan kesadaran hukum sejak usia dini.

“Santri sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap bullying maupun narkoba. Pendidikan karakter dan pemahaman hukum menjadi bekal penting agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pihak Pondok Pesantren Al-Ikhwan Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Al-Kifayah Riau atas partisipasi dan kontribusinya dalam memberikan edukasi kepada para santri. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari perundungan serta penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Universitas Islam Al-Kifayah Riau kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga aktif melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program edukasi yang memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas.

Berita Kampus, Dosen

Artikel Lainnya

Forum Investor Muda UI...
Universitas Islam Al-Kifayah Riau menyelenggarakan kegiatan Forum Investor Muda UI Al-Kifayah Riau pada Rabu (21/10/2026), bertempat di lingkungan kampus Universitas...
Thu, 22 October 2026 | 10:41
FORMAKIP Universitas Islam Al-Kifayah...
Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (FORMAKIP) Universitas Islam Al-Kifayah Riau turut berpartisipasi dalam agenda FORMAKIP se-Indonesia yang berlangsung dalam rangkaian...
Thu, 22 October 2026 | 10:25
Universitas Islam Al-Kifayah Riau...
Universitas Islam Al-Kifayah Riau melaksanakan pelantikan pengurus Unit Kegiatan Khusus (UKK) Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (FORMAKIP) periode 2026–2027 pada...
Wed, 14 October 2026 | 11:44
Universitas Islam Al-Kifayah Riau...
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan silaturahmi antarpengurus Galeri Investasi (GI) Bursa Efek Indonesia (BEI) di Provinsi Riau, PT Bursa Efek...
Thu, 8 October 2026 | 8:16