PENERIMAAN PROPOSAL BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN MAHASISWA TIDAK MAMPU PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2026
PENERIMAAN PROPOSAL BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN MAHASISWA TIDAK MAMPU PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2026

A. Persyaratan Calon Penerima Bantuan Sosial Pendidikan

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem yang ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan Bukan Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  3. Mahasiswa STAI Al-Kifayah Riau Program Strata I (S1) Maksimal semester VI (Enam) pada saat mengajukan permohonan proposal.
  4. Mahasiswa aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  5. Mahasiswa tidak menerima beasiswa dan/atau mendapatkan bantuan pendidikan dari sumber lain di tahun 2026.

B. Berkas Pendaftaran Yang Harus di Penuhi Sebagai Berikut:

  1. Membuat surat permohonan bantuan sosial pendidikan mahasiswa tidak mampu yang ditunjukan pada Gubernur Riau C.q. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau. (Format Terlampir)
  2. Membuat proposal yang berisi :
  3. Latar belakang;
  4. Maksud dan tujuan;
  5. Identitas lengkap pemohon;
  6. Rincian anggaran belanja yang diajukan;
  7. Deskripsi singkat tentang kondisi ekonomi pemohon dan keluarga pemohon;
  8. Melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut :
    1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
    3. Surat keterangan aktif kuliah;
    4. Fotokopi kartu tanda mahasiswa (KTM);
    5. Surat tidak menuntut hasil seleksi bermeterai Rp.10.000 (Asli) (Format Terlampir);
    6. Surat pernyataan keabsahan data dan dokumen yang dilampirkan bermeterai Rp.10.000 (Asli) (Format Terlampir);
    7. Fotokopi rekening tabungan Bank Riaukepri/Bank Riaukepri Syariah atas nama yang bersangkutan yang masih aktif;
    8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
    9. Melampirkan surat DTKS SIKS-NG tahun 2025 atau Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati/walikota se-Provinsi Riau Tahun 2025 dari Dinas Sosial Kab/Kota setempat
  9. Ketentuan Lain
    Proposal yang diajukan dijilid dengan warna sampul warna Putih. Proposal dijilid rapi rangkap 3 (tiga), 1 (satu) dikirim ke Gubernur Riau C.q. Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Riau, 1 (satu) fotokopi untuk perguruan tinggi dan 1 (satu) untuk arsip pemohon.
  1. Mahasiswa menyerahkan permohonan bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu ke Perguruan Tinggi, selanjutnya Perguruan Tinggi melakukan Seleksi Administrasi Tahap I.
  2. Mahasiswa yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Tahap I oleh Perguruan Tinggi, maka mahasiswa diwajibkan melakukan pengunggahan dokumen pada sistem “Aplikasi Sobat Kesra“ (link : sobatkesra.riau.go.id)

C. Timeline Pengajuan Proposal

No.KegiatanTanggal
1.Mahasiswa mengantar proposal fisik rangkap 3 (tiga) kepada pihak kampus.10 Januari 2025 – 21 Januari 2025
2.Pihak kampus akan menyeleksi berkas administrasi dan memberikan pengumuman serta distribusi akun Aplikasi Sobat Kesra kepada mahasiswa.22 Januari 2025 – 23 Januari 2025
3.Mahasiswa melengkapi data pada Aplikasi Sobat Kesra serta mengunggah dokumen-dokumen yang telah dipersyaratkan.24 Januari 2025 – 27 Januari 2025
4.Pihak kampus akan memeriksa kelengkapan data dan berkas pada Aplikasi Sobat Kesra.28 Januari 2025 – 30 Januari 2025
5.Pihak kampus akan melakukan finalisasi serta mengirimkan nama-nama yang sudah lengkap kepada Gubernur Riau C.q. Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Riau.31 Januari 2025

Catatan :

Artikel & Berita

Forum Investor Muda UI...
Universitas Islam Al-Kifayah Riau menyelenggarakan kegiatan Forum Investor Muda UI Al-Kifayah Riau pada Rabu (21/10/2026), bertempat di lingkungan kampus Universitas...
Thu, 22 October 2026 | 10:41
FORMAKIP Universitas Islam Al-Kifayah...
Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (FORMAKIP) Universitas Islam Al-Kifayah Riau turut berpartisipasi dalam agenda FORMAKIP se-Indonesia yang berlangsung dalam rangkaian...
Thu, 22 October 2026 | 10:25
Universitas Islam Al-Kifayah Riau...
Universitas Islam Al-Kifayah Riau melaksanakan pelantikan pengurus Unit Kegiatan Khusus (UKK) Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (FORMAKIP) periode 2026–2027 pada...
Wed, 14 October 2026 | 11:44
Universitas Islam Al-Kifayah Riau...
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan silaturahmi antarpengurus Galeri Investasi (GI) Bursa Efek Indonesia (BEI) di Provinsi Riau, PT Bursa Efek...
Thu, 8 October 2026 | 8:16
No data was found