
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kifayah Riau telah melaksanakan asesmen lapangan untuk pengajuan pembukaan Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Asesmen lapangan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag (UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember) dan Prof. Dr. Jauharoti Alfin, M.Si (UIN Sunan Ampel Surabaya) yang merupakan asesor dari Kementerian Agama. Kedua asesor ini juga didampingi oleh tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu Dr. Lukman Nugraha, M.Ed dan Dinata Firmansyah, M.Kesos. Tim asesor mengevaluasi kelengkapan dokumen, kesiapan akademik, serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pembukaan Program Magister Pendidikan Agama Islam di STAI Al-Kifayah Riau.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, calon dosen pengajar Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam, serta tenaga kependidikan STAI Al-Kifayah Riau. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan program pascasarjana yang akan menjadi langkah baru dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Riau.

Ketua Yayasan Kifayatul Akhyar, Dr. Yundri Akhyar, MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap tim asesor dan berharap kegiatan ini berjalan sukses. “Kami sangat optimis bahwa pembukaan Program Magister Pendidikan Agama Islam ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan STAI Al-Kifayah Riau. Ini adalah wujud dari upaya kami dalam memperkuat pendidikan Islam yang berkualitas, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua STAI Al-Kifayah Riau, Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I, mengungkapkan bahwa asesmen ini merupakan langkah strategis untuk pengembangan kampus. “Proses ini tidak hanya evaluasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas akademik, infrastruktur, dan sistem pengelolaan yang lebih baik. Kami berterima kasih kepada para asesor yang telah memberikan masukan berharga untuk mempersiapkan program ini dengan optimal,” ujarnya.
Asesmen lapangan melibatkan berbagai kegiatan, termasuk wawancara dengan calon dosen Program Magister, peninjauan fasilitas kampus, serta diskusi dengan pimpinan kampus. Selain itu, tenaga kependidikan juga dilibatkan untuk memastikan kesiapan administrasi yang mendukung kelancaran operasional program studi baru.
Dengan terlaksananya asesmen ini, STAI Al-Kifayah Riau berharap dapat segera mendapatkan izin resmi untuk menyelenggarakan Program Magister Pendidikan Agama Islam. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh posisi STAI Al-Kifayah Riau sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi Islam terkemuka di Provinsi Riau.
